Satpol PP Manggarai Barat Telusuri Dugaan Privatisasi Pantai di Labuan Bajo

- 27 Mei 2024, 18:01 WIB
Satpol PP Manggarai Barat Telusuri Dugaan Privatisasi Pantai di Labuan Bajo
Satpol PP Manggarai Barat Telusuri Dugaan Privatisasi Pantai di Labuan Bajo /

LABUAN BAJO, OKE FLORES.COM - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat mendatangi areal pantai yang terletak di belakang Hotel Luwansa, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat Propinsi NTT, pada Senin 27 Mei 2024.

Kedatangan petugas ini untuk mengecek dugaan privatisasi kawasan pantai yang dilakukan oleh salah satu warga yang memagari area sepadan pantai tersebut.

Kepala Satpol PP Manggarai Barat Yeremias Ontong menegaskan, kedatangan pihak Satpol-PP guna
melakukan pendekatan persuasif dengan pelaku bernama Made.

Baca Juga: Ratusan Gugatan Perkara Pileg Lanjut ke Tahap Pembuktian, Juru Bicara MK Ungkap Hal Ini

"Setelah memberikan penjelas pelaku akhirnya dia mengaku salah dan menampik melakukan privatisasi. Pagar yang dibuatnya hanya untuk melindungi tempat usahanya dari serangan hewan liar," ungkap Ontong.

Made diketahui memiliki usaha mengumpul sampah kapal yg masih bisa pakai misalkan kayu dan melakukan perbaikan kapal Pinisi (kapal kayu).

Baca Juga: Detail Harta Kekayaan Kepala Daerah di Banyumas, Achmad Husein, yang Memiliki Harta Miliaran

Namun demikian, pihak Satpol-PP yang dipimpin Kabid Trantib Hermus Syukur tetap melakukan penindakan dengan menyuruh pelaku membongkar pagar tersebut dengan tenggang waktu dua hari.

Bila tidak dibongkar maka pihak Satpol-PP yang akan membongkar sendiri. Kepada media ini Syukur menjelaskan, pihaknya berfungsi untuk menertibkan aset negara.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah