OKE FLORES.COM - Polda Metro Jaya menggelar pelayanan SIM Keliling per hari ini, khusus untuk warga Kota Jakarta.
Ada lima lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya.
Digelarnya SIM Keliling diharapkan bisa memudahkan pelayanan SIM bagi pemilik kendaraan, terutama pemilik SIM A dan C.
Baca Juga: Intip Isi Garasi Megawati Soekarnoputri: 15 Aset, Termasuk Kendaraan dan Mesin
Pasalnya, masa berlaku kedua SIM ini hanya lima tahun, sehingga pelayanan SIM Keliling menjadi kesempatan yang tepat untuk mengurusnya.
Perlu dicatat, jika kamu telat satu hari tidak mengurus SIM, maka diwajibkan mengikuti proses penerbitan di kantor Satpas DKI Jakarta.
Untuk jadwal, pelayananan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00-14.00 WIB. Warga pun dapat hadir lebih pagi guna menghindari antrean.
Sebagai solusi bagi Anda yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu.
Berapa sih biaya perpanjangan SIM?