Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2023 Dibuka! Berikut Cara Pendaftaran KIP KULIAH 2023

25 Maret 2023, 12:20 WIB
Perlu di Catat! Cara Daftar dan Syarat Lengkap KIP Kuliah 2023 /Dok. Puslapdik Kemendikbudristek

Okeflores.com - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2023 telah dibuka.

Pendaftaran dibuka pada Selasa, 14 Februari 2023 lalu dan ditutup pada 31 Oktober 2023.

KIP Kuliah adalah Beasiswa Pemerintah bagi siswa berprestasi yang telah lulus Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA) dan sederajat dan ingin melanjutkan pendidikan tinggi namun terkendala biaya.

Baca Juga: PIP MARET 2023 CAIR! Berikut Cara Cek dan Jumlah Bantuan yang Akan Diterima

“KIP KIP menawarkan kesempatan kepada seluruh mahasiswa Indonesia untuk meraih cita-citanya melalui pendidikan tinggi,” ujar Kemendikbud.

Kemendikbudristek menjelaskan, KIP Kuliah juga berlaku untuk siswa lulusan sekolah menengah yang masuk perguruan tinggi melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, seleksi mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Pemerintah melalui Kemendikbudristek mengumumkan, siswa lulusan sekolah menengah yang berprestasi, tetapi terkendala biaya untuk masuk perguruan tinggi.

Baca Juga: Lebih dari PIP Kemdikbud 2023, bisa Mendapatkan BLT Rp 2 juta dalam Program Bansos, Masukkan data KTP disini

Sementara itu, untuk penetapan penerima KIP Kuliah baru akan diumumkan pada tanggal 1 Juli hingga 31 Oktober 2023.

Syarat Pendaftaran

Bagi yang hendak mendaftar KIP Kuliah Merdeka, perlu memperhatikan dan memenuhi beberapa syarat berikut untuk kelancaran pendaftaran:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

Baca Juga: RUU Sisdiknas Picu Banyak Kekhawatiran, BSKAP: Guru Tetap dapat Tunjangan Sampai Pensiun

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: RUU Sisdiknas Picu Banyak Kekhawatiran, BSKAP: Guru Tetap dapat Tunjangan Sampai Pensiun

Cara Mendaftar

Dilansir dari laman KIP Kuliah Kemendikbud, berikut tata cara pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023:

Pertama, siswa diharuskan melakukan pendaftaran akun secara mandiri melalui SIM KIP Kuliah melalui lama kip-kuliah.kemendikbud.go.id.

Kedua, saat pendaftaran, siswa perlu memasukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat e-mail yang aktif.

Ketiga, sistem pendaftaran akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan pendaftar untuk menerima bantuan KIP Kuliah.

Baca Juga: Berikut Gaji Lengkap di TNI Berdasarkan Tingkatan dan Pangkatnya, Cek

Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat e-mail aktif yang telah didaftarkan.

Setelah muncul, pada tahap keempat siswa perlu masul ke laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id dengan memasukan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.

Pada tahap login ini, siswa akan diminta untuk menyelesaikan proses pendaftaran serta memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri).

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.***

 

Editor: Paulus Adekantari

Tags

Terkini

Terpopuler