Beli Rp 50 Ribu Dapat Segini: Inilah Daftar Tarif Listrik Token PLN Per 1 Maret 2024

1 Maret 2024, 09:02 WIB
Ilustrasi- Cara melihat tagihan listrik PLN 3 bulan terakhir online lewat HP tanpa aplikasi. /Tangkap layar instagram.com/@pln_id

OKE FLORES.COM - Pada tanggal 1 Maret 2024, Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali merilis daftar tarif listrik untuk penggunaan token listrik.

Pembaruan tarif ini tentu saja menjadi perhatian bagi masyarakat pengguna listrik prabayar, terutama mereka yang melakukan pengisian pada hari Kamis.

Mari kita ulas lebih lanjut mengenai daftar tarif listrik token PLN yang berlaku pada tanggal tersebut.

Baca Juga: Terkait Program Makan Siang Gratis Prabowo: Benarkah Setiap Orang Tanggung Utang Pemerintah Rp 30,5 Juta?

1. Kenaikan Tarif Listrik

Pada bulan Maret 2024, terdapat penyesuaian tarif listrik yang dapat mempengaruhi pengeluaran masyarakat.

Tarif listrik token PLN Kamis, 1 Maret 2024, menunjukkan kenaikan yang mungkin perlu diperhitungkan oleh pengguna listrik.

PLN berupaya menyesuaikan tarif dengan pertimbangan berbagai faktor, termasuk biaya produksi dan distribusi listrik.

2. Rincian Tarif Berdasarkan Daya Listrik

Tarif listrik token PLN pada tanggal tersebut juga disesuaikan berdasarkan besaran daya listrik yang digunakan oleh pelanggan.

Berikut adalah rincian tarif untuk beberapa kategori daya listrik:

  • 450 VA:

    • Rp 1,500 per kWh
  • 900 VA:

    • Daya Awal: Rp 1,467 per kWh
    • Daya Tengah: Rp 1,542 per kWh
    • Daya Akhir: Rp 1,617 per kWh
  • 1300 VA:

    • Daya Awal: Rp 1,597 per kWh
    • Daya Tengah: Rp 1,672 per kWh
    • Daya Akhir: Rp 1,747 per kWh
  • 2200 VA:

    • Rp 1,810 per kWh
  • 3500 VA:

    • Rp 1,847 per kWh

3. Beli Rp 50 Ribu, Dapat Segini Listrik

Dalam konteks pembelian token listrik sebesar Rp 50 ribu, pengguna dapat menghitung seberapa banyak daya listrik yang akan mereka terima.

Angka ini bergantung pada tarif listrik yang berlaku. Sebagai contoh, jika tarif listrik adalah Rp 1,500 per kWh, maka dengan pembelian sebesar Rp 50 ribu, pengguna akan mendapatkan sekitar 33,333 kWh listrik.

Baca Juga: Kue Bawang Renyah Tanpa Santan: Nikmatnya Kelezatan Tanpa Susu Kelapa

4. Upaya Efisiensi Energi

Dengan adanya kenaikan tarif, perlu diterapkan upaya efisiensi energi agar pengeluaran listrik dapat diminimalkan.

Masyarakat dihimbau untuk melakukan kebiasaan hemat energi, seperti mematikan perangkat listrik yang tidak digunakan, menggunakan peralatan elektronik yang lebih efisien, dan memaksimalkan pemanfaatan cahaya alami.

5. Edukasi Penggunaan Listrik yang Bijak

PLN juga terus mengedukasi masyarakat tentang penggunaan listrik yang bijak.

Kampanye tentang hemat energi dan keberlanjutan menjadi fokus untuk mengajak masyarakat agar lebih sadar terhadap dampak penggunaan listrik terhadap lingkungan dan keuangan pribadi.

Penting bagi masyarakat untuk selalu mengikuti informasi terbaru terkait tarif listrik, agar dapat melakukan perencanaan pengeluaran secara lebih efektif dan efisien.

Selain itu, adopsi teknologi hemat energi dan ramah lingkungan dapat menjadi langkah strategis dalam menghadapi kenaikan tarif listrik.***

 
 
 
 

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler