Jadwal, Lokasi dan Syarat Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Wilayah Jabodetabek

18 Maret 2024, 11:05 WIB
BI Kepri Siapkan Rp 197,6 triliun Uang Baru Selama Ramadan hingga Perayaan Idul Fitri 2024. /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Bank Indonesia

OKE FLORES.COM - Menyambut momen yang penuh makna, umat Muslim di wilayah Jabodetabek, khususnya, telah bersiap-siap menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Dalam tradisi yang telah berlangsung turun-temurun, salah satu persiapan yang tak kalah penting adalah penukaran uang baru. Tahun ini, seperti biasa, pemerintah dan lembaga keuangan telah menetapkan jadwal, lokasi, dan syarat penukaran uang baru untuk memudahkan masyarakat dalam merayakan Lebaran dengan lancar.

Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan dan Lebaran 2024.

Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 Cair Tanggal Berapa Sebelum Lebaran 2024? Cek Jadwal dan Penerimanya

Penukaran uang baru ini dapat dilakukan melalui layanan perbankan dan kas BI yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk Jabodetabek.

Penukaran uang baru selama Ramadhan dan Lebaran 2024 juga dapat dilakukan melalui layanan perbankan sebanyak 4.264 kantor bank dan melalui BI sebanyak 449 titik yang terdaftar di website PINTAR.

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Jabodetabek Berikut

jadwal dan lokasi penukaran uang baru untuk Lebaran 2024 di wilayah Jabodetabek:

- 18 Maret 2024: Pasar Senen, Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, KasKel Kepulauan Seribu

- 19 Maret 2024: Pasar Palmerah, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Kopro, KasKel Kepulauan Seribu

- 20 Maret 2024: Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, Pasar Slipi, KasKel Kepulauan Seribu

- 21 Maret 2024: Pasar Senen, Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, KasKel Kepulauan Seribu

- 22 Maret 2024: Pasar Pramuka, Pasar Rawa Bening, Pasar Koja, Pasar Slipi

- 25 Maret 2024 : Pasar Senen, Pasar Tebet Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Kopro

- 26 Maret 2024 : KasKel Karawang

- 28 Maret-31 Maret 2024: KasKel Terpadu Istora Senayan

- 2 April-5 April 2024 : BI Peduli Mudik : Rest Area KM 57

Syarat Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024

Penukaran uang baru hanya bisa dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tercantum dalam bukti pemesanan yang dilakukan melalui website PINTAR.

Saat melakukan penukaran, penukar harus memperlihatkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.

Nominal uang yang dibawa untuk ditukar harus pas dan sesuai bukti pemesanan.

Uang rupiah yang ditukarkan harus dipilah dan dikemas sesuai dengan ketentuan:

- Uang yang dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi.

- Uang disusun searah dan dipisahkan antara yang masih layak edar dan tidak.

- Dilarang menggunakan perekat, lakban, selotip, atau steples untuk menggabungkan uang yang akan ditukar di Kas Keliling BI.

NIK KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang di kas keliling lain sebelum melakukan penukaran pada tanggal yang terteral dalam bukti pemesanan.

NIK bisa kembali dipakai untuk melakukan pemesanan setelah tanggal yang tertera pada bukti terlewat.

Demikianlah tadi jadwal, lokasi dan syarat penukaran uang baru untuk Lebaran 2024 di wilayah Jabodetabek, semoga bermanfaat. ***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler