PENTING! UMKM Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta Apabila NIK KTP Terdata, Bukan BPUM BRI...

16 April 2024, 09:43 WIB
Foto: Link eform bri co id BPUM 2024 Cair /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang menjadi tulang punggung perekonomian negara.

Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta kepada UMKM yang terdata menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Penting untuk dicatat bahwa BLT ini berbeda dengan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) yang disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan proses pengecekan tidak dilakukan melalui situs eform.bri.co.id.

Baca Juga: KABAR BAIK! Penerima PKH dengan Kriteria Ini Dapat Bantuan Rp600 Ribu, Cair Langsung ke KKS...

Pemberian BLT sebesar Rp2,4 juta ini merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk membantu UMKM mengatasi dampak ekonomi.

Dengan jumlah bantuan yang signifikan ini, diharapkan UMKM dapat memperoleh kembali stabilitas dan kelangsungan usaha mereka.

Salah satu hal yang perlu dicatat adalah proses pendaftaran dan pengecekan penerima BLT ini dilakukan melalui mekanisme tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diikuti oleh UMKM yang ingin memperoleh BLT tersebut:

1. Verifikasi NIK KTP UMKM

  • UMKM perlu memastikan bahwa NIK KTP mereka terdaftar dengan benar dalam basis data yang digunakan untuk penyaluran BLT ini.

2. Peninjauan Persyaratan

  • UMKM harus memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk memperoleh BLT ini. Persyaratan ini mungkin meliputi aspek seperti skala usaha, dampak pandemi pada bisnis, dan lain-lain.

Baca Juga: Siswa yang Memenuhi Syarat PIP dapat Melakukan Cek KK, Termasuk Penerima PKH Melalui cekbansos.kemensos.go.id

3. Pendaftaran

  • UMKM yang memenuhi persyaratan harus mendaftar melalui saluran yang ditetapkan oleh pemerintah, yang mungkin melibatkan aplikasi daring atau lembaga terkait.

4. Pencairan Bantuan

  • Setelah lolos seleksi, bantuan akan dicairkan kepada UMKM sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.

Penting untuk dicatat bahwa proses pendaftaran dan pencairan BLT ini tidak dilakukan melalui situs eform.bri.co.id atau melalui lembaga perbankan tertentu.

Oleh karena itu, UMKM dihimbau untuk memeriksa informasi resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait dengan prosedur pendaftaran dan pencairan BLT ini.

Keberhasilan program ini sangat tergantung pada kerjasama dan komitmen dari semua pihak terkait, termasuk UMKM, pemerintah, dan lembaga terkait lainnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan UMKM dapat melewati tantangan ekonomi yang dihadapi dan berkembang menjadi pilar utama dalam pemulihan ekonomi nasional.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler