Dulu Digaji Rp800 Ribu, Tahun Ini Gaji BPD Naik Drastis, Berapa?

19 April 2024, 14:52 WIB
Ilustrasi gaji BPD /Pixabay/itkannan4u

OKE FLORES.COM - Gaji BPD tahun ini naik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tahun-tahun sebelumnya, gaji BPD hanya berkisar di angka ratusan ribu Rupiah.

Namun, gaji tersebut naik drastis tahun ini lho. Kenaikan gaji BPD bukan tanpa alasan lho.

Pasalnya, BPD memiliki peran penting dalam roda pemerintahan desa.

Baca Juga: Patris L. Wolo Tawarkan Gagasan untuk Nagekeo Menjadi Pembedah 21 Kota di NTT

Mengutip beberapa sumber, BPD berperan sebagai wakil masyarakat desa dalam menyampaikan aspirasi, mengawasi kinerja pemerintah desa, dan mengatur rancangan peraturan desa bersama kepala desa.

Sebagai 'jembatan' aspirasi masyarakat desa, BPD juga memiliki struktur lho, yakni ketua, wakil, sekretaris, dan anggota.

Bagi kamu yang belum tahu, anggota BPD dipilih melalui musyawarah dan mufakat setiap enam tahun sekali.

BPD merupakan salah satu lembaga penting dalam struktur pemerintahan di tingkat desa.

Tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh anggota BPD sangatlah vital dalam menjaga dan mengelola kehidupan masyarakat di tingkat desa.

Baca Juga: Gaji BPD Naik Tahun Ini, Segini Besaran yang Diterima Ketua hingga Anggota

Sebagai bentuk penghargaan atas peran serta mereka, anggota BPD mendapatkan gaji dan tunjangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, besaran gaji dan tunjangan untuk anggota BPD diatur secara jelas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, gaji BPD mnegalami kenaikan tahun ini.

Ketua BPD mendapatkan gaji sebesar Rp1.200.000 per bulan, wakil Ketua BPD dan Sekretaris BPD masing-masing sebesar Rp1.100.000 per bulan, sementara anggota BPD mendapatkan gaji sebesar Rp1.000.000 per bulan.

Baca Juga: Mari Kita Lihat Ramalan Zodiak untuk Ketiga Tanda Ini, 19 April 2024: Rasakan Energi yang Unik

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terdapat kenaikan yang cukup mencolok.

Pada tahun sebelumnya, gaji anggota BPD berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.000.000 per bulan.

Kenaikan ini dapat dipandang sebagai penghargaan atas kinerja dan dedikasi anggota BPD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Namun, gaji dan tunjangan bukanlah satu-satunya bentuk penghargaan yang diberikan kepada anggota BPD.

Mereka juga memiliki hak-hak yang perlu diakui dan dihormati. Hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi BPD memberikan jaminan keamanan bagi anggota BPD dalam menjalankan tugas mereka.

Selain itu, hak untuk mengikuti bimbingan teknis, pelatihan, dan pendidikan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi BPD memastikan bahwa anggota BPD dapat terus meningkatkan kompetensinya dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Mahasiswa LPDP-PKUMI Perkenalkan Budaya Bugis di AS hingga Papar Kerusakan Lingkungan di Indonesia

Tidak hanya hak, tetapi anggota BPD juga memiliki kewajiban yang harus dipenuhi.

Kewajiban untuk menjaga kehormatan, integritas, dan netralitas BPD adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas mereka. Kehadiran yang rutin dan aktif dalam rapat BPD adalah kewajiban lain yang harus diemban oleh anggota BPD, sebagai bentuk komitmen mereka terhadap pengelolaan desa.

Melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan fungsi BPD kepada masyarakat desa dan pemerintah desa juga merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh anggota BPD.

Selain gaji dan tunjangan, hak dan kewajiban anggota BPD menggarisbawahi pentingnya peran mereka dalam mengelola kehidupan masyarakat di tingkat desa.***

 

 

 

 

 

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler