3. Siswa SMA sederajat, Rp2 juta
4. Ibu hamil, Rp3 juta.
5. Balita atau anak usia dini, Rp3 juta.
6 Difabel, Rp 2,4 juta
7. Lansia, Rp 2,4 juta
Maksimal empat jenis yang bisa dipertahankan dalam satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH 2023.
Masyarakat dapat melakukan cek penerima PKH 2023 dengan cara memasukan data KTP pada laman resmi yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
- Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pemilihan kawasan unggulan secara berturut-turut di tingkat provinsi, kabupaten/kota, regional dan desa
Nasional Daerah Internasional Gaya Hidup Pendidikan Otomotif Info Gadget Teknologi Olahraga Entertainment Video Photo