Penduduk Miskin di NTT Tercatat 1,15 Juta Orang, Berikut 7 Faktor Penyebabnya

- 14 Maret 2023, 14:10 WIB
Jumlah penduduk miskin di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan September 2022 mencapai 1,15 juta orang
Jumlah penduduk miskin di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan September 2022 mencapai 1,15 juta orang /

Garis Kemiskinan pada September 2022 adalah sebesar Rp490.909,- per kapita per bulan.
Dibandingkan Maret 2022, Garis Kemiskinan naik sebesar 6,53 persen.

Sementara jika dibandingkan September 2021, terjadi kenaikan sebesar 12,18 persen.

Dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan
Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM), terlihat pada Tabel 3 bahwa
peranan komoditas makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan
makanan. Besarnya sumbangan GKM terhadap GK pada September 2022 di Perkotaan sebesar
71,30 persen dan di Perdesaan sebesar 80,35 persen.

Baca Juga: Kapolsek Satar Mese: Jumat Curhat,Jadi Wadah Bagi Warga Menyampaikan Pengaduan


Pada September 2022, komoditas makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada GK,
baik di perkotaan maupun di perdesaan, pada umumnya hampir sama.

Beras masih memberi
sumbangan terbesar yaitu sebesar 27,23 persen di perkotaan dan 36,20 persen di perdesaan.


Rokok kretek filter memberikan sumbangan terbesar kedua terhadap GK (7,40 persen di
perkotaan dan 6,15 persen di perdesaan).

Komoditas lainnya adalah tongkol/tuna/cakalang (2,61 persen di perkotaan dan 2,10 persen
di perdesaan), roti (2,45 persen di perkotaan dan 1,75 persen di perdesaan), gula pasir (1,85
persen di perkotaan dan 2,95 persen di perdesaan), kopi bubuk dan kopi instan sachet (1,58
persen di perkotaan dan 2,75 persen di perdesaan), dan seterusny

Garis Kemiskinan per Rumah Tangga, September 2022

Garis kemiskinan per rumah tangga adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum
yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya agar tidak
dikategorikan miskin.

Secara rata-rata, garis kemiskinan per rumah tangga pada September
2022 adalah sebesar Rp2.675.454,-/bulan turun sebesar 2,59 persen dibanding kondisi Maret
2022 yang sebesar Rp2.746.505-/bulan

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah