Penduduk Miskin di NTT Tercatat 1,15 Juta Orang, Berikut 7 Faktor Penyebabnya

- 14 Maret 2023, 14:10 WIB
Jumlah penduduk miskin di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan September 2022 mencapai 1,15 juta orang
Jumlah penduduk miskin di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan September 2022 mencapai 1,15 juta orang /

Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Keparahan Kemiskinan

Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk
miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari
kemiskinan.

Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran
masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.

Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin.

Pada periode Maret 2022–September 2022, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami peningkatan.

Indeks Kedalaman Kemiskinan pada September 2022 sebesar 3,744, naikdibandingkan Maret 2022 yang sebesar 3,632.

Sementara Indeks Keparahan Kemiskinan pada September 2022 sebesar 0,949, naik dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 0,932 (lihat Tabel 5).

Apabila dibandingkan berdasarkan daerah, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks
Keparahan Kemiskinan (P2) perdesaan lebih tinggi daripada perkotaan. Pada September
2022, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) untuk perkotaan sebesar 1,013 sedangkan di
perdesaan lebih tinggi, yaitu mencapai 4,689.

Demikian pula untuk nilai Indeks Keparahan
Kemiskinan (P2) di perkotaan adalah sebesar 0,155, sedangkan di perdesaan lebih tinggi, yaitu
mencapai 1,224

Faktor-faktor yang Berpengaruh terhadap Tingkat Kemiskinan


Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan selama periode Maret 2022–
September 2022 antara lain adalah:

  1. Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tanggal 3 September 2022 untuk jenis bahan bakar Pertalite, Solar, dan Pertamax (non-subsidi).
  2. Selama periode Maret- September 2022, Provinsi NTT tercatat mengalami inflasi sebesar3,88 persen.
  3. Sementara, kelompok makanan, minuman, dan tembakau pada periode yang
    sama mengalami inflasi sebesar 0,70 persen.
  4. Inflasi di wilayah perdesaan yang dicerminkan dari perubahan indeks konsumsi rumah tangga pada periode Maret-September 2022 tercatat sebesar 1,71 persen.
  5. Secara q to q, ekonomi Provinsi NTT Triwulan III-2022 tumbuh sebesar 1,37 persen. Angka ini lebih rendah dibanding capaian pada Triwulan II-2022 yang tumbuh sebesar 6,31. Sementara itu, konsumsi rumah tangga pada Triwulan III-2022 tumbuh sebesar 1,09 persen. Capaian ini masih lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pada Triwulan II-2022 yang sebesar 5,12 persen.
  6. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 sebesar 3,54 persen atau turun sebesar 0,23 persen poin dibandingkan Agustus 2021 (3,77 persen).
  7. Proporsi pekerja penuh pada Agustus 2021 sebesar 52,44 persen atau meningkat dibandingkan Agustus 2021 (46,14 persen).
  8. Pemberian kompensasi atas penyesuaian harga BBM berupa kenaikan bansos sebesar Rp150.000,- per bulan; subsidi upah sebesar Rp600.000,- per pekerja; serta subsidi transportasi angkutan umum ojek online dan nelayan.

Demikian info resmi yang dihimpun media ini di situs resmi Badan Pusat Statistik Provinis Nusa Tenggara Timur (NTT).***

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah