OKEFLORES.com - Pada bulan Juni 2023, pemerintah memberikan berbagai jenis bantuan sosial untuk warga yang memerlukan. Salah satunya adalah bantuan sosial yang diberikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Melansir beritadiy.com, Kamis 22 Juni 2023, pada bulan Juni 2023, pemerintah memberikan berbagai jenis bantuan sosial untuk warga yang memerlukan. Salah satunya adalah bantuan sosial yang diberikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Jumlah bantuan sosial nominal yang diberikan oleh Program Keluarga Harapan (PKH) beragam untuk setiap keluarga. Sementara itu, bantuan sosial nominal total untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah sebesar Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Simak!! Jadwal KRL Solo-Jogja dan KRL Jogja-Solo Lengkap dengan Jam Keberangkatan
Meski bernama BPNT, Kemensos selaku pengampu program bansos ini memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai.
Bantuan uang Rp 2,4 juta dari BPNT diberikan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Bantuan hanya untuk masyarakat berstatus WNI dan memiliki KTP. Nah, ciri warga pemilik KTP yang dapat BLT Rp 2,4 juta dari pemerintah antara lain:
1. Masyarakat yang tergolong miskin.
2. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.