KPK Geledah Ruangan Sesditjen dan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos

- 26 Juli 2023, 10:49 WIB
Ilustrasi: pahami perbedaan suap, gratifikasi dan pemerasan yang dijelaskan dalam penguatan antikorupsi Deputi Pendidikan KPK RI Bidang Pendidiklan dan Peran Serta Masyarakat./ Freepik @Rawpixel.com
Ilustrasi: pahami perbedaan suap, gratifikasi dan pemerasan yang dijelaskan dalam penguatan antikorupsi Deputi Pendidikan KPK RI Bidang Pendidiklan dan Peran Serta Masyarakat./ Freepik @Rawpixel.com /

"Ndak ada, kan tersangkanya masih satu. Jadi ya tidak ada yang dibawa, orang dan tadi semua berjalan dengan lancar. Jam 10 (pagi) datang, bertemu ibu dan baliknya pamitan untuk berterima kasih atas kooperatif yang kita lakukan," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah