Benarkah Buat SIM Wajib Punya Sertifikat Mengemudi? Polisi Beberkan Alasannya

- 26 Juli 2023, 10:43 WIB
Jadwal SIM Keliling./ Antara
Jadwal SIM Keliling./ Antara /

OKE FLORES.COM -Penggunaan kendaraan bermotor sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat modern. Mengemudi adalah keterampilan penting yang harus dimiliki oleh setiap pengemudi, karena berkendara melibatkan tanggung jawab besar terhadap keselamatan diri sendiri, penumpang, dan pengguna jalan lainnya.

Untuk meningkatkan kesadaran dan kualitas para pengemudi, banyak negara telah menerapkan kebijakan yang menuntut calon pengemudi memiliki Sertifikat Mengemudi (SIM) sebelum dapat berkendara.

Baca Juga: Usai Menikah, Rumah Tangga Denny Canan Diterpa Isu Tak Sedap

Melansir dari PikiranRakyat.com, Rabu, 26 Juli 2023, dalam beberapa tahun terakhir, muncul wacana di berbagai negara untuk membuat Sertifikat Mengemudi menjadi wajib bagi setiap calon pengemudi yang ingin mengemudikan kendaraan bermotor.

Indonesia, sebagai salah satu negara yang memiliki tingkat kecelakaan lalu lintas yang tinggi, juga tidak terlepas dari diskusi ini. Polisi telah mengemukakan berbagai alasan kuat mengapa SIM wajib berupa sertifikat mengemudi menjadi suatu keharusan. Berikut adalah beberapa alasan yang diungkapkan oleh pihak kepolisian:

1. Keamanan dan Keselamatan

Alasan utama untuk mewajibkan sertifikat mengemudi adalah meningkatkan keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Dengan memperkenalkan sertifikat mengemudi, para calon pengemudi harus melalui proses pelatihan dan ujian yang ketat sebelum mendapatkan izin untuk mengemudi.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x