Data Otoritas Jasa Keuangan Menunjukan Wanita Lebih Sering dari Pada Pria Dalam Menggunakan Pinjaman Online

- 25 Agustus 2023, 09:15 WIB
Foto Ilustrasi :  Data Otoritas Jasa Keuangan Menunjukan  Wanita Lebih Sering dari Pada Pria Dalam Menggunakan Pinjaman Online
Foto Ilustrasi : Data Otoritas Jasa Keuangan Menunjukan Wanita Lebih Sering dari Pada Pria Dalam Menggunakan Pinjaman Online /

b

OKE FLORES.com - Di Indonesia, keberadaan platform peminjaman online selalu menjadi perdebatan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa wanita lebih sering dari pada pria dalam menggunakan pinjaman online. Dalam hal ini, 54,95 persen wanita (9.498.405) dan 45,05 persen pria (7.785.569) mendapatkan pinjaman melalui internet.

Menurut Eko Novi Ariyanti, Plt. Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), mayoritas korban pinjaman online pada tahun 2021 adalah wanita. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar korban pinjaman online mengalami pelecehan oleh penagih utang, baik secara verbal maupun dengan menyebarkan informasi pribadi mereka.

"Berdasarkan data LBH Jakarta tahun 2021, dari 2.522 kasus pinjol, korbannya sebagian besar perempuan," katanya, dilansir Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 25 Agustus 2023.

Baca Juga: Berikut Tips Mengatasi Teror Pinjol Ilegal

Menurut Eko Novi Ariyanti, perempuan merupakan sasaran pinjol ilegal agar dapat menjadi peminjam. Mengingat, pinjol memiliki proses pencairan yang mudah dan cepat sehingga menarik perhatian publik.

"Pinjol ilegal menyasar perempuan untuk menarik keuntungan sebanyak-banyaknya karena literasi finansial perempuan relatif lebih rendah," ujarnya.

Akibat data ini, Eko Novi Ariyanti menyarankan agar kaum perempuan lebih selektif saat menggunakan aplikasi pinjol. Selain itu, ia meminta kaum perempuan untuk memahami akibat dari menerima pinjaman online.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x