CEK NIK KTP!! Penerima BPUM 2024 BRI UMKM Bisa Dapat Bansos BPNT Rp 2,4 Juta

- 11 Januari 2024, 13:12 WIB
Foto Ilustrasi : CEK NIK KTP!! Penerima BPUM 2024 BRI UMKM Bisa Dapat Bansos BPNT Rp 2,4 Juta
Foto Ilustrasi : CEK NIK KTP!! Penerima BPUM 2024 BRI UMKM Bisa Dapat Bansos BPNT Rp 2,4 Juta /

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia berupaya memberikan dukungan melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk membantu UMKM bertahan di tengah krisis. Namun, beberapa kendala teknis dan administratif mungkin muncul, termasuk dalam proses penyaluran dana BPUM melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Eform.bri.co.id dan Pengecekan NIK KTP Penerima BPUM 2024

Salah satu langkah penting dalam mendapatkan bantuan BPUM dari BRI adalah melalui situs resmi eform.bri.co.id. Di situs ini, para pemilik UMKM dapat melakukan pengecekan status penerima BPUM berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Meskipun program ini dirancang untuk membantu UMKM, beberapa penerima mungkin menghadapi masalah teknis atau administratif yang menyebabkan pencairan dana terhambat.

Baca Juga: UPDATE TERBARU!! Harga Emas dan Perhiasan Hari Ini, 11 Januari 2024

Penting bagi pemilik UMKM untuk secara rutin memeriksa status kepesertaan mereka melalui eform.bri.co.id dan memastikan bahwa informasi yang tercantum benar dan lengkap. Pengecekan NIK KTP secara berkala dapat membantu memastikan bahwa proses penyaluran BPUM berjalan lancar dan tepat sasaran.

Ketidakcairan Dana BPUM 2024 dan Alternatif Bansos BPNT

Beberapa penerima BPUM 2024 mungkin menghadapi masalah ketidakcairan dana dari BRI. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kesalahan data, dokumen yang tidak lengkap, atau masalah teknis dalam sistem. Bagi mereka yang belum menerima dana BPUM, tidak perlu khawatir karena masih ada alternatif bantuan sosial yang dapat diakses.

Salah satu alternatif tersebut adalah Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan nominal bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdampak langsung oleh pandemi COVID-19. Penerima BPNT dapat menggunakan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok, termasuk bahan makanan dan kebutuhan sehari-hari lainnya.

Langkah-langkah Pengajuan dan Pemantauan BPNT

Bagi UMKM yang belum menerima BPUM dan memilih untuk mengakses bantuan melalui BPNT, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil:

  1. Cek Kelayakan: Pastikan memenuhi syarat dan kriteria penerima BPNT. Biasanya, kriteria ini berkaitan dengan tingkat pendapatan dan dampak ekonomi akibat pandemi.

  2. Pendaftaran Online: Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi yang disediakan oleh pemerintah. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah