Mau Dapat KJP Plus 2024? Ini Beberapa Langkah dan Syarat yang Wajib Dipenuhi

- 19 Januari 2024, 08:15 WIB
Pencairan KJP Plus 2024.
Pencairan KJP Plus 2024. /Instagram @upt.p4op/

Caranya sangat mudah, masyarakat dapat mengakses link resmi di kjp.jakarta.go.id.

Dengan memasukkan data yang diperlukan, seperti nomor induk siswa, nama, dan lainnya, informasi mengenai status penerimaan dapat diperoleh dengan cepat dan akurat.

Baca Juga: Benarkah IMEI Bisa Disadap Oleh Pinjol Ilegal? Simak Jawabannya Yuk!

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus, Anda akan mendapatkan surat undangan untuk mengambil ATM dan buku tabungan.

Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan saat mengambil fasilitas tersebut.

Berikut adalah besaran bantuan KJP Plus Januari 2024 yang telah dicairkan bertahap:

1. SD
- Biaya rutin: Rp135.000
- Biaya berkala: Rp115.000
- SPP Swasta: Rp130.000

2. SMP

- Biaya rutin: Rp185.000
- Biaya berkala: Rp115.000
- SPP Swasta: Rp170.000

3. SMA

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x