Baca Juga: Mau Dapat KJP Plus 2024? Ini Beberapa Langkah dan Syarat yang Wajib Dipenuhi
Surat undangan menjadi kunci utama bagi para penerima manfaat KJP Plus. Melalui surat undangan ini, penerima dapat mengambil ATM dan buku tabungan yang diperlukan untuk pencairan dana.
Penting untuk memperhatikan setiap petunjuk yang tertera dalam surat undangan ini guna memastikan kelancaran proses pencairan.
Untuk mengecek bantuan ini, caranya sangat mudah, masyarakat dapat mengakses link resmi di kjp.jakarta.go.id.
Dengan memasukkan data yang diperlukan, seperti nomor induk siswa, nama, dan lainnya, informasi mengenai status penerimaan dapat diperoleh dengan cepat dan akurat.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus, Anda akan mendapatkan surat undangan untuk mengambil ATM dan buku tabungan.
Baca Juga: Prabowo Dorong Pembuktian Terbalik untuk Perangi Kejahatan Maling Uang Rakyat
Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan saat mengambil fasilitas tersebut.
Berikut adalah besaran bantuan KJP Plus Januari 2024 yang telah dicairkan bertahap:
1. SD
- Biaya rutin: Rp135.000
- Biaya berkala: Rp115.000
- SPP Swasta: Rp130.000