OKE FLORES.COM - Sebagai bentuk dukungan untuk mengatasi dampak fenomena El Nino yang melanda Indonesia pemerintah menetapkan bahwa sebanyak 18,8 juta KPM akan menerima BLT El Nino 2024.
Untuk menjadi penerima BLT El Nino 2024, KPM harus memastikan bahwa mereka telah memenuhi semua syarat yang telah ditentukan.
Besaran dana bansos BLT El Nino tetap sama, yakni Rp200.000 per bulan, dengan pencairan dana yang dijadwalkan hingga bulan Juni 2024.
Baca Juga: Berikut Rincian Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini 22 Januari 2024
Hal ini berarti bahwa setiap KPM yang memenuhi syarat akan menerima total Rp1.200.000 selama periode tersebut.
Kriteria Penerima Manfaat Bansos BLT El Nino
Adapun beberapa kriteria penerima BLT El Nino 2024 yang perlu diperhatikan antara lain:
1. Terdaftar sebagai KPM aktif pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Terdaftar sebagai KPM BPNT murni atau BPNT plus PKH.
3. Menerima bansos pada tahap terakhir tahun 2023.