Cara Membuat SKCK 2024: Syarat Berkas, Biaya, dan Langkah untuk Memperpanjang

- 23 Januari 2024, 14:43 WIB
Cara Membuat SKCK 2024: Syarat Berkas, Biaya, dan Langkah untuk Memperpanjang
Cara Membuat SKCK 2024: Syarat Berkas, Biaya, dan Langkah untuk Memperpanjang /MR/Istimewa

OKE FLORES.COM - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang menunjukkan rekam jejak kriminal seseorang.

SKCK biasanya dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau keperluan lain yang memerlukan validasi kelakuan baik seseorang.

Bagi Anda yang memerlukan SKCK pada tahun 2024, berikut adalah panduan lengkap mengenai syarat berkas, biaya, dan langkah-langkah untuk memperpanjang SKCK.

Baca Juga: INFO TERBARU! Tabel Angsuran KUR Mandiri 2024 Pinjaman Rp50 Juta, Intip Syarat, Dokumen, dan Cara Pengajuan

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan memenuhi persyaratan yang diperlukan, Anda dapat dengan mudah membuat atau memperpanjang SKCK pada tahun 2024.

SKCK yang valid tidak hanya menjadi persyaratan penting dalam berbagai proses administratif, tetapi juga mencerminkan integritas dan kelakuan baik seseorang.

Lalu bagaimana cara membuat atau mendapatkan SKCK 2024? Berikut selengkapnya. Cara Membuat SKCK 2024 Baru

1. Siapkan Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.

2. Siapkan fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.

3. Siapkan fotocopy Kartu Keluarga.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x