Wajib Dicatat! Berikut Ini Jadwal Pencairan Bansos Balita-Ibu Hamil dan Anak Yatim Piatu Januari 2024

- 25 Januari 2024, 15:58 WIB
Foto ilustrasi:Wajib Dicatat! Berikut Ini Jadwal Pencairan Bansos Balita-Ibu Hamil dan Anak Yatim Piatu Januari 2024
Foto ilustrasi:Wajib Dicatat! Berikut Ini Jadwal Pencairan Bansos Balita-Ibu Hamil dan Anak Yatim Piatu Januari 2024 /

Maka dari itu, memasuki bulan Januari 2024 ini, Bansos untuk Anak Yatim akan segera disalurkan melalui Bank Himbara, dan juga PT Pos Indonesia.


Pada awal tahun 2024 BLT Anak Yatim piatu telah disalurkan untuk tiga bulan, yaitu sebesar Rp600 ribu.

Lantas, Bagaimana cara daftar Bansos Anak Yatim, balita dan ibu hamil periode Januari 2024?

1. Masuk ke halaman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi alamat pribadi.

3. Isi nama pribadi secara lengkap dan sesuai.

4. Masukkan kode, setelah itu tinggal klik cari data, dan tunggu sampai penelusuran Keluarga Penerima Manfaat selesai.

Adapun cara untuk penerima Bansos Anak Yatim, balita dan ibu hamil jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima.

Caranya yaitu tinggal masuk ke halaman cekbansos.kemensos.go.id, lalu isi data pribadi yang sesuai dengan KTP, isi alamat, dan tulis nama lengkap pada kolom Nama PK, isi kode captcha, lalu cari data.

 

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah