OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang memerlukan bantuan finansial.
Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) merupakan salah satu upaya nyata dalam mendukung akses pendidikan yang merata.
Tahun 2024, PIP Kemdikbud memberikan bantuan kepada siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan mentransfer dana langsung ke rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Baca Juga: Berikut Tanda Jika Bantuan PIP Kemdikbud Sudah Masuk ke Rekening, Segera Cek Nama Penerimanya
Berikut ini adalah informasi terkait dengan pencairan dana dan cara mengecek daftar nama penerima di situs resmi PIP Kemdikbud.
Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2024
Pada tahun 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali melaksanakan program PIP untuk memberikan bantuan finansial kepada siswa penerima KIP.
Proses pencairan dana PIP Kemdikbud dilakukan melalui transfer langsung ke rekening siswa yang terdaftar di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Pencairan ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat distribusi dana kepada penerima manfaat.
Pembayaran PIP Kemdikbud tahun 2024 akan dilakukan melalui rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Siswa yang menjadi penerima PIP diharapkan memiliki rekening di salah satu dari kedua bank tersebut agar proses pencairan dapat berjalan dengan lancar.