UPDATE! Cek Link cekbansos.kemensos.go.id, Ciri-ciri KPM Tidak Lagi Menerima Pencairan Bansos PKH dan BPNT

- 9 Februari 2024, 09:55 WIB
Foto: UPDATE! Cek Link cekbansos.kemensos.go.id, Ciri-ciri KPM Tidak Lagi Menerima Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Foto: UPDATE! Cek Link cekbansos.kemensos.go.id, Ciri-ciri KPM Tidak Lagi Menerima Pencairan Bansos PKH dan BPNT /Pixabay/WonderfulBali

Dengan verifikasi data, diharapkan bantuan akan didistribusikan secara merata dan tepat sasaran.

Selain itu, analisis lapangan menunjukkan bahwa beberapa KPM tidak layak mendapatkan bantuan, yang mengarah pada perubahan data.

Namun, jika KPM yang dicoret tetap merasa layak mendapatkan bantuan, mereka dapat menghubungi petugas pendamping PKH, BPNT, atau perangkat desa setempat.

Sebaliknya, DTKS telah dihentikan sejak tahun 2020 oleh Kementerian Sosial, KPK, dan Ditjen Dukcapil.

Baca Juga: Mohon Maaf untuk Pensiunan PNS Golongan Ini: Gaji Pokok Tidak Naik Sebesar 12 Persen

Hal ini disebabkan fakta bahwa pemerintah menggunakan data DTKS sebagai referensi saat memberikan bansos kepada masyarakat kurang mampu.

Mengutip Berbagai Sumber, Jumat 09 Februari 2024, dihapuskan dari daftar penerima bansos 2024, enam jenis KPM: 

  • KPM yang diakui mampu dan sejahtera pada tahun 2024
  • Penerima manfaat yang meninggal
  • Setiap DTKS memiliki anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), POLRI, atau TNI yang masih aktif dan telah pensiun.
  • Mendapatkan gaji bekerja yang lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki pekerjaan di mana pembayaran bulanan diberikan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)
  • KPM berubah menjadi pendamping sosial

Penerima manfaat dapat melakukannya secara online untuk mengetahui apakah mereka masih terdaftar sebagai penerima bantuan.

Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs web Cek Bansos Kemensos, dan berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Akses website cekbansos.kemensos.go.id.
  • Beri tahu provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, desa, atau kelurahan mana yang menerima bansos.
  • Isi nama penerima bansos sesuai dengan data di KTP
  • Ketik empat kode huruf sesuai dengan informasi di kotak kode.
  • Klik Cari Informasi
  • Selanjutnya, berdasarkan data yang dimasukkan dalam sistem, informasi status penerima manfaat akan diberikan.

Ulasan KPM bansos PKH dan BPNT tahap 1 2024 yang tiba-tiba dikeluarkan dari daftar penerima bantuan adalah hasilnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah