Sebagai penerima bansos, KPM harus memeriksa persyaratan dan ketentuan.
KPM juga dapat bertanya langsung kepada petugas pendamping di desa atau kelurahan setempat untuk informasi lebih lanjut tentang bansos.
Meskipun demikian, KPM yang belum menerima bantuan PKH dan BPNT pada tahun 2024 harus bersabar karena penyalurannya dilakukan secara bertahap.***