Bukan Hanya Lansia Namun Penyandang Disabilitas Juga Menerima PKH Seniai Rp2,4 juta

- 11 Februari 2024, 10:00 WIB
ilustrasi. Info Terbaru Status SIKS-NG Bansos PKH 2024, Apakah Ada Perubahan Menyusul Pencairan BPNT Tahap 1?.*
ilustrasi. Info Terbaru Status SIKS-NG Bansos PKH 2024, Apakah Ada Perubahan Menyusul Pencairan BPNT Tahap 1?.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

OKE FLORES.COM -Sebagai bagian dari strategi ini, informasi terbaru seputar Bantuan Sosial (Bansos) PKH menjadi pe Program Keluarga Harapan (PKH) terus menjadi salah satu pilar utama dalam upaya pemerintah Indonesia untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

utama bagi banyak pihak, termasuk para penerima manfaat, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam implementasi program ini.

Sebagaimana yang telah diketahui bahwa Bansos PKH merupakan salah satu dari program Kemensos RI, untuk membantu masyarakat miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: HOAKS! JANGAN DIINSTAL! Waspada Penipuan APK Bansos yang Mengatasnamakan Dana PKH!

Terkait pencairan Bansos PKH 2024, ini dibagi menjadi 4 tahap dalam setahun, yang mana pencairan tahap 1 berlangsung sejak bulan Januari hingga Maret 2024.

Untuk itu simak daftar lengkap kategori penerima beserta besaran nominal Bansos PKH 2024, ternyata penyandang disabilitas juga termasuk, sebagai berikut:

- Balita usia 0–6, Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.

- Ibu hamil dan masa nifas, Rp3 juta per tahun atau Rp 750 per tahap.

- Siswa Sekolah Dasar (SD), Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap.

- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), Rp1,5 juta tahun atau Rp375 ribu per tahap.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah