4. Lengkapi Formulir Pendaftaran: Pastikan semua informasi yang disediakan akurat dan lengkap.
5. Ikuti Instruksi Selanjutnya: Proses pendaftaran tidak berhenti setelah mengisi formulir; ikuti semua instruksi yang diberikan untuk memastikan Anda terdaftar sebagai calon penerima.
Dengan transisi dari program BPUM ke PKH, pemerintah berusaha memastikan bahwa dukungan terhadap UMKM dan masyarakat yang membutuhkan tetap berlanjut.
Dengan beralih dari program BPUM ke PKH, pemerintah berusaha memastikan bahwa dukungan terhadap UMKM dan masyarakat yang membutuhkan terus dilakukan.
Meskipun BPUM telah berakhir, PKH diharapkan dapat membawa semangat baru bagi UMKM untuk bangkit dan berkontribusi kembali terhadap perekonomian nasional.
Pelaku UMKM disarankan untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan dan mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos.**