TERBARU!! Cara Cek Status Penerima PIP Kemdikbud 2024 di pip.kemdikbud.go.id Lengkap Kriteria Penerimanya

- 23 Februari 2024, 11:22 WIB
TERBARU!! Cara Cek Status Penerima PIP Kemdikbud 2024 di pip.kemdikbud.go.id Lengkap Kriteria Penerimanya
TERBARU!! Cara Cek Status Penerima PIP Kemdikbud 2024 di pip.kemdikbud.go.id Lengkap Kriteria Penerimanya /

OKE FLORES.COM - Untuk mengurangi beban keuangan siswa yang menghadapi kesulitan keuangan, Pemerintah Pemerintah Indonesia terus menerus berupaya untuk memberikan akses pendidikan yang merata bagi semua siswa, tanpa terkecuali.

Salah satu langkah strategis yang diambil Pemerintah adalah Memberikan bantuan PIP kepada siswa sekolah dasar, sekolah menengah, dan sekolah menengah sederajat dengan pertimbangan khusus bahwa bantuan PIP ini diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Berikut Kriteria Penerima PIP

Baca Juga: Sudah Ditetapkan Pemerintah, Segera Cek Tanggal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Cair Rp600 Ribu

Penerima Program Indonesia Pintar dipilih berdasarkan kriteria khusus, seperti:

1. Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin.

3. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

4. Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

5. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam atau yang tidak bersekolah (drop out).

6. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, atau dari keluarga dengan kondisi tertentu seperti terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, dan lain-lain.

Cara Cek Status Penerima PIP 2024

1. Kunjungi situs resmi PIP Kemendikbud di pip.kemdikbud.go.id.

2. Pilih opsi 'Cari Penerima PIP'.

3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Lengkapi proses verifikasi dengan 'Captcha'. 5. Klik 'Cek Penerima PIP' untuk melihat hasilnya.

Demikian informasi tentang kriteria dan cara cek status penerima PIP 2024.***

 

 

 

 

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah