Tak Dapat PIP Kemdikbud? Jangan Sedih, Bansos Pendidikan Rp2 Juta Masih Bisa Didapatkan, Simak Caranya

- 7 Maret 2024, 10:23 WIB
/

Mekanisme pendaftarannya pun relatif mudah, namun tetap mengikuti beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

  1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS):

    Salah satu syarat utama untuk dapat menerima bansos pendidikan ini adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

    Kartu ini digunakan sebagai salah satu alat verifikasi bahwa penerima memang benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu.

  2. Mendapatkan Rekomendasi dari Pemerintah Desa/Kelurahan:

    Pendaftar juga perlu mendapatkan rekomendasi dari pemerintah desa atau kelurahan setempat.

    Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendaftar memang memenuhi syarat sebagai keluarga kurang mampu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  3. Mengisi Formulir Pendaftaran:

    Calon penerima bansos pendidikan perlu mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh pemerintah setempat.

    Formulir ini berisi informasi-informasi penting mengenai identitas pendaftar dan juga data-data keluarga.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah