Siapa Saja yang Berhak Mendapat Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024? Simak Kategorinya disini

- 8 Maret 2024, 10:10 WIB
Ilustrasi dana bansos PKH Maret 2024 /Unsplsh/Mufid Manjun
Ilustrasi dana bansos PKH Maret 2024 /Unsplsh/Mufid Manjun /

OKE FLORES.COM - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan memberikan perlindungan sosial kepada keluarga miskin dan rentan.

Program ini memberikan bantuan berupa uang tunai serta layanan pendidikan dan kesehatan kepada keluarga penerima manfaat.

Namun, tidak semua keluarga berhak menerima bantuan ini. Berikut adalah 7 kategori keluarga yang berhak mendapat bantuan PKH pada tahun 2024:

Baca Juga: Presiden Jokowi: 6 Bansos Ini Cair di Awal Ramadhan, Sejak Hari Ini 4 Maret 2024, Ini Kriteria dan Mekanismeny

1. Keluarga Miskin dan Rentan Ekonomi

Keluarga yang hidup di bawah garis kemiskinan dan berada dalam kondisi rentan ekonomi adalah prioritas utama penerima bantuan PKH. Mereka yang tidak memiliki akses yang memadai terhadap pendapatan, pekerjaan, dan sumber daya lainnya.

2. Keluarga Dengan Anggota Lansia

Keluarga yang memiliki anggota lansia, terutama yang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pangan, sandang, dan pelayanan kesehatan, juga berhak mendapat bantuan PKH.

3. Keluarga Dengan Anak Balita dan Anak Sekolah

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x