OKE FLORES.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga miskin dan rentan, guna meningkatkan kesejahteraan mereka.
Pada tahapannya, PKH memberikan bantuan berupa dana tunai kepada keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar.
Kabar baiknya, PKH Tahap 1 kembali dicairkan, memberikan bantuan lebih dulu kepada sejumlah golongan penerima. Simak informasi lengkapnya di sini.
Baca Juga: Loker Terbaru! BRI Buka Lowongan untuk Lulusan SMA hingga Sarjana, Berikut 3 Posisi yang Ditawarkan
PKH merupakan program perlindungan sosial yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan di Indonesia.
Program ini memberikan bantuan berupa dana tunai kepada keluarga penerima manfaat, dengan syarat dan ketentuan tertentu yang telah ditetapkan.
Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan akses keluarga penerima manfaat terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.
Pada tahap pertama pencairan PKH, bantuan diberikan lebih dulu kepada sejumlah golongan penerima.
Golongan ini umumnya adalah keluarga miskin dan rentan yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti jumlah anggota keluarga, tingkat pendapatan, dan lain sebagainya.
Penyaluran dana pada tahap ini bertujuan untuk memastikan bantuan segera tersalurkan kepada yang membutuhkan.
Editor: Adrianus T. Jaya