Syarat dan Cara Daftar BLT Ibu Hamil 2024 Secara Online Melalui Aplikasi Cek Bansos

- 25 Maret 2024, 11:44 WIB
Apa yang terjadi jika ibu hamil makan kurma?
Apa yang terjadi jika ibu hamil makan kurma? /Pixabay/Marjon Besteman

2. Menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan dapat dibuktikan dengan KTP.

3. Wanita yang sedang hamil yang berasal dari keluarga yang miskin atau berpotensi miskin

4. Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau Polri Jika telah memenuhi syarat di atas, ibu hamil dapat mencoba mendaftar di Aplikasi Cek Bansos.

Cara Daftar BLT Ibu Hamil 2024 secara Online

  1. Siapkan HP yang sudah terkoneksi ke internet, lalu download Aplikasi Cek Bansos.
  2. Jika sudah diunduh, silahkan buka Aplikasi Cek Bansos.
  3. Klik 'Buat Akun Baru'.
  4. Masukkan Nomor KK dan NIK KTP ibu hamil.
  5. Masukkan data alamat lengkap sesuai KTP dan intruksi yang muncul.
  6. Unggah dan lampirkan foto KTP, serta swafoto atau selfie dengan menunjukkan KTP.
  7. Klik Buat Akun Baru.
  8. Jika sudah berhasil membuat akun, maka Anda bisa mengusulkan data tersebut ke DTKS Kemensos melalui 'Daftar Usulan'.
  9. Pilih opsi 'Tambah Usulan' dan masukkan data apa saja yang diminta.
  10. Jika sudah selesai, maka Anda hanya tinggal menunggu notifikasi yang muncul melalui email yang telah dimasukkan.
  11. Data tersebut akan divalidasi apakah layak untuk menerima bantuan atau tidak.

Dengan menggunakan cekbansos.kemensos.go.id, calon penerima dapat mengetahui nama penerima BLT ibu hamil 2024.

Jika terdaftar sebagai penerima BLT ibu hamil 2024, data seperti nama lengkap, usia, jenis bansos, dan status penyalurannya akan ditampilkan.

BLT ibu hamil 2024 dapat dicairkan secara tunai melalui Bank Himbara dan Kantor Pos.

Ini adalah informasi tentang syarat dan cara mendaftar secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah