DANA GRATIS Rp2,4 Juta Bagi UMKM untuk Pemilik NIK KTP yang Terdaftar

- 27 Maret 2024, 09:00 WIB
Foto: UMKM Ini Dapat Uang Gratis dari BPUM 2024 BRI eform.bri.co.id
Foto: UMKM Ini Dapat Uang Gratis dari BPUM 2024 BRI eform.bri.co.id /Tangkapan layar eform.bri.co.id

5. Inovasi Produk dan Layanan:

UMKM dapat menggunakan dana ini untuk riset dan pengembangan produk baru, serta untuk meningkatkan kualitas layanan yang mereka tawarkan kepada pelanggan.

Namun, untuk memastikan dana ini tepat sasaran dan efektif, pemerintah juga perlu memberikan pendampingan dan bimbingan kepada UMKM dalam pengelolaan dan penggunaan dana tersebut.

Ini dapat dilakukan melalui program pelatihan, konsultasi bisnis, dan dukungan teknis lainnya.

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana perlu dijaga melalui mekanisme pelaporan yang baik.

UMKM harus dapat melaporkan bagaimana dana tersebut digunakan dan dampaknya terhadap perkembangan bisnis mereka.

Program pemberian dana gratis senilai Rp2,4 juta ini merupakan langkah yang sangat positif dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Dengan memanfaatkan teknologi digital secara efektif, UMKM memiliki peluang besar untuk tumbuh dan bersaing dalam pasar global yang semakin terintegrasi.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x