Beberapa Syarat Terbaru dan Peningkatan yang Diterapkan dalam PBI-JK 2024

- 2 April 2024, 09:29 WIB
Foto: Uang yang Diterima dari Bansos KIS PBI JK 2024
Foto: Uang yang Diterima dari Bansos KIS PBI JK 2024 /

 

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.

Salah satu langkah signifikan dalam upaya tersebut adalah melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Namun, dalam konteks memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan finansial, Pemerintah juga memberlakukan Program Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Baca Juga: UPDATE! Syarat-Syarat Penting untuk Top Up KUR BRI di Tahun 2024, dan Cara Menutup Pinjaman Sebelumnya

PBI merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada mereka yang kurang mampu secara finansial.

Program ini memberikan subsidi penuh atau sebagian kepada peserta yang terdaftar, sehingga mereka dapat mengakses layanan kesehatan yang sama dengan peserta BPJS Kesehatan non-PBI.

Seiring dengan berjalannya waktu, untuk menjawab dinamika dan kebutuhan masyarakat, pemerintah terus melakukan penyempurnaan terhadap program ini.

Tahun 2024 menyaksikan perubahan signifikan dalam Program PBI-JK (Jaminan Kesehatan bagi Keluarga).

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah