IKUTI CARA INI! Inilah Solusi untuk Siswa yang Membutuhkan PIP Tapi Belum Terdaftar di DTKS

- 4 April 2024, 05:30 WIB
Foto: Pendaftaran DTKS 2024/IKUTI CARA INI! Inilah Solusi untuk Siswa yang Membutuhkan PIP Tapi Belum Terdaftar di DTKS
Foto: Pendaftaran DTKS 2024/IKUTI CARA INI! Inilah Solusi untuk Siswa yang Membutuhkan PIP Tapi Belum Terdaftar di DTKS /

OKE FLORES.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.

Melalui PIP, siswa dapat menerima bantuan berupa dana untuk biaya pendidikan, seperti uang sekolah, buku pelajaran, seragam, dan perlengkapan lainnya.

Namun, terkadang ada beberapa siswa yang membutuhkan bantuan PIP namun belum terdaftar di Daftar Tunggu Keluarga Sejahtera (DTKS), yang merupakan syarat untuk menjadi penerima manfaat dari program ini. Untuk mengatasi hal ini, ada beberapa solusi yang bisa dipertimbangkan:

Baca Juga: INFO TERBARU! Penyaluran SIKS-NG PKH Tahap 2 dan Pencairan BPNT Tahap 3 Melalui Kantor Pos

  1. Menghubungi Dinas Pendidikan Setempat: Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah menghubungi Dinas Pendidikan setempat.

    Mereka biasanya memiliki informasi terkait dengan prosedur dan persyaratan untuk mendapatkan bantuan PIP. Petugas di sana dapat membantu dalam proses pendaftaran atau memberikan informasi lebih lanjut tentang alternatif lain yang tersedia.

  2. Meminta Bantuan dari Sekolah: Siswa yang membutuhkan bantuan PIP namun belum terdaftar di DTKS dapat meminta bantuan dari pihak sekolah.

    Guru atau staf administrasi sekolah mungkin memiliki pengalaman dalam menangani kasus serupa dan dapat memberikan panduan atau bantuan dalam proses pendaftaran.

  3. Menghubungi Pusat Layanan PIP: Pemerintah menyediakan pusat layanan atau call center yang dapat dihubungi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang program PIP.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x