Inilah Solusi untuk Siswa yang Membutuhkan PIP Tapi Belum Terdaftar di DTKS

- 3 April 2024, 11:33 WIB
Inilah Solusi untuk Siswa yang Membutuhkan PIP Tapi Belum Terdaftar di DTKS
Inilah Solusi untuk Siswa yang Membutuhkan PIP Tapi Belum Terdaftar di DTKS /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/Dok. Kemensos

OKE FLORES.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan sosial yang bertujuan untuk memberikan dukungan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu.

Namun, tidak semua siswa yang memenuhi syarat telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan syarat utama untuk menjadi peserta PIP.

DTKS sendiri merupakan data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi, demografi dan status kesejahteraan terendah di Indonesia.

Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima PIP 2024 Secara Online Pakai HP di pip.kemdikbud.go.id

Untuk diketahui Bantuan PIP diberikan kepada siswa mulai dari jenjang SD hingga SMA dengan besaran nominal yang berbeda-beda.

Untuk anak SD yakni Rp450 ribu, anak SMP Rp750 ribu lalu anak SMA/SMK adalah Rp1 juta 800 alias naik dari Rp 1 juta sebelumnya.

Jika Anda memenuhi syarat namun belum terdaftar di DTKS, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan:

1. Siswa mengajukan ke sekolah supaya diusulkan, kemudian sekolah akan menandai kelayakan PIP di Dapodik.

2. Dinas pendidikan kemudian akan mengusulkan siswa yang bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah