Pemerintah menyediakan platform pendaftaran online yang dapat diakses oleh pemilik UMKM.
Melalui platform ini, pemilik usaha dapat mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi informasi yang dibutuhkan.
3. Verifikasi Data:
Setelah formulir pendaftaran diisi, data akan diverifikasi untuk memastikan keabsahan dan kevalidan informasi yang diberikan.
Langkah ini penting untuk mencegah adanya penyalahgunaan atau kecurangan dalam pengajuan bantuan.
Baca Juga: Apakah Bantuan BPNT 2024 Sudah Cair atau Belum? Buruan LOGIN cekbansos.kemensos.go.id
3. Penyaluran Saldo Dana:
Setelah proses verifikasi selesai, saldo dana sebesar Rp 700 ribu akan disalurkan kepada pemilik UMKM yang memenuhi persyaratan.
Saldo ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan usaha, seperti modal operasional, pembayaran tagihan, atau pengembangan bisnis.
4. Pemantauan dan Evaluasi: