Simak Informasi Tabel KUR BRI 2024 50 Juta dan Syarat yang Diperlukan Dalam Pengajuan

- 12 April 2024, 11:31 WIB
Tabel Pinjaman KUR BRI 2024
Tabel Pinjaman KUR BRI 2024 /

OKE FLORES.COM - Fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Dengan menghadirkan berbagai macam produk dan layanan keuangan, BRI terus berupaya mendukung para pelaku usaha, terutama mereka yang memiliki skala usaha kecil dan menengah.

Salah satu program unggulan dari BRI adalah KUR 50 juta, yang khusus ditujukan bagi mereka yang membutuhkan modal usaha dalam skala yang lebih terjangkau.

Baca Juga: SELAMAT! Bansos PIP Dicairkan Lagi Setelah Lebaran Hingga 1,8 Juta Apakah Sudah Masuk di Rekeningmu?

Kredit Usaha Rakyat, juga dikenal sebagai KUR, adalah program pinjaman modal yang ditujukan kepada usaha kecil dan menengah (UMKM) yang berencana untuk mengembangkan bisnis mereka.

Apabila Anda gagal mengajukan KUR BRI tahun sebelumnya, Anda memiliki kesempatan lagi tahun ini untuk mengajukan pinjaman.

Untuk mendapatkan pinjaman pada program KUR BRI 2024 50 juta, Anda harus berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Selain itu, dia tidak memiliki pinjaman yang sebanding di bank lain dan telah bekerja selama minimal enam bulan.

Selain itu, Anda harus menyiapkan dokumen seperti KTP, KK, surat ijin usaha, dan NPWP.

Setelah memenuhi syarat di atas, pahami tabel pinjaman KUR BRI 2024 50 juta berikut.

- Rp 4.303.500 12 bulan

- Rp 2.911.700 18 bulan

- Rp 2.216.200 24 bulan

- Rp 1.521.300 36 bulan

- Rp 1.174.400 48 bulan

- Rp 966.900 60 bulan

Jika Anda ingin mengajukan pinjaman, Anda harus mempertimbangkan kemampuan Anda untuk membayar cicilan setiap bulan. 

KUR 50 juta dari BRI menjadi solusi yang tepat bagi para pelaku usaha kecil dan menengah yang membutuhkan akses modal usaha dengan persyaratan yang terjangkau.

Dengan berbagai kemudahan dan fleksibilitas yang ditawarkan, program ini diharapkan dapat terus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal serta memberikan kesempatan bagi para pengusaha untuk berkembang dan bersaing dalam pasar yang semakin kompetitif.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah