Inilah Jadwal Pencairan, Lokasi Pencairan, dan Persyaratan Pencairan KLJ Tahap 2 Tahun 2024

- 15 April 2024, 09:07 WIB
Foto :Lansia/ Inilah Jadwal Pencairan, Lokasi Pencairan, dan Persyaratan Pencairan KLJ Tahap 2 Tahun 2024
Foto :Lansia/ Inilah Jadwal Pencairan, Lokasi Pencairan, dan Persyaratan Pencairan KLJ Tahap 2 Tahun 2024 /

 

OKE FLORES.COM - Pemerintah Provinsi Jakarta kembali mengumumkan jadwal pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 2 untuk tahun 2024.

Kartu ini menjadi salah satu bentuk dukungan yang diberikan kepada lansia di Ibukota guna memperbaiki kesejahteraan mereka.

Dalam tahap kedua ini, pencairan dilakukan melalui Bank DKI untuk memudahkan akses bagi para penerima manfaat. Berikut adalah detailnya:

Baca Juga: Login ke cekbansos.kemensos.go.id, Pencairan Bansos ke KPM PKH Rp750 Ribu, Buruan Cek Disini...

1. Jadwal Pencairan:

  • Tanggal Pencairan: Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 2 akan dilaksanakan mulai tanggal 20 April 2024.
  • Durasi Pencairan: Proses pencairan akan berlangsung selama satu minggu hingga tanggal 26 April 2024.
  • Jam Operasional: Bank DKI akan membuka layanan pencairan mulai pukul 08.00 pagi hingga 15.00 siang.

2. Lokasi Pencairan:

  • Bank DKI Cabang Utama: Para penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 2 dapat melakukan pencairan di Bank DKI Cabang Utama di seluruh wilayah Jakarta.
  • ATM Bank DKI: Selain di cabang utama, pencairan juga bisa dilakukan melalui ATM Bank DKI yang tersebar di berbagai lokasi strategis.

3. Persyaratan Pencairan:

  • Kartu Lansia Jakarta (KLJ): Penerima manfaat diharuskan membawa Kartu Lansia Jakarta (KLJ) asli saat melakukan pencairan.
  • KTP: Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli juga diperlukan sebagai bukti identitas saat proses pencairan.

4. Proses Pencairan:

  • Antrian: Para penerima manfaat diharapkan untuk datang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan guna menghindari kerumunan dan memastikan proses pencairan berjalan lancar.
  • Verifikasi: Petugas akan melakukan verifikasi terhadap Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan KTP yang dibawa oleh penerima manfaat sebelum proses pencairan dilakukan.
  • Pencairan Dana: Setelah proses verifikasi selesai, dana akan langsung dicairkan kepada penerima manfaat melalui teller atau ATM sesuai dengan pilihan yang tersedia.

Baca Juga: Cair Setelah Lebaran, Inilah Jadwal dan Kategori Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan

5. Pentingnya Pencairan Tepat Waktu:

  • Pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 2 merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan lansia di Jakarta.
  • Keteraturan dan ketepatan waktu dalam pencairan sangat penting guna memastikan bahwa bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para penerima manfaat.

Dengan demikian, bagi para lansia penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 2, segera pastikan untuk memeriksa jadwal pencairan dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan.

Melalui kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jakarta dan Bank DKI, diharapkan pencairan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi kesejahteraan lansia di Ibukota.

\Jangan lewatkan kesempatan untuk mengakses bantuan ini dan pastikan untuk mengikuti protokol kesehatan yang berlaku saat melakukan proses pencairan.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x