OKE FLORES.COM - Pada tahun 2024, pemerintah kembali memberikan bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sebesar Rp750 ribu.
Dampak yang signifikan bagi kehidupan masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang berada di lapisan ekonomi menengah ke bawah.
Untuk mengurangi dampak ekonomi yang dirasakan oleh kelompok rentan, pemerintah telah meluncurkan berbagai program bantuan sosial, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH).