Tambahan gaji yang diberikan kepada Kepala Desa sesuai dengan jabatan yang dipegangnya.
3. Tunjangan Umum:
Tunjangan yang diberikan kepada Kepala Desa sebagai pengganti biaya operasional yang diperlukan dalam menjalankan tugasnya.
4. Tunjangan Keluarga:
Tunjangan yang diberikan kepada Kepala Desa untuk menunjang kebutuhan keluarganya.
5. Tunjangan Kinerja:
Tambahan gaji yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja yang baik.
Namun, perlu dicatat bahwa gaji Kepala Desa dapat bervariasi tergantung pada daerah dan kebijakan masing-masing pemerintah daerah.
Baca Juga: Inilah Jadwal Pencairan BPNT Tahap Terbaru dan Cara Cek Status Penerima via HP, Buruan Cek...
Sebagai gambaran, berikut adalah perkiraan rincian gaji Kepala Desa terbaru untuk tahun 2024: