KUR BSI 2024 Pinjaman yang Berbasis Syariah Tabel Pinjaman dan Berita Angsuran KUR BSI Plafon Rp 500 Juta

- 22 April 2024, 13:28 WIB
KUR BSI 2024 Pinjaman yang Berbasis Syariah Tabel Pinjaman dan Berita Angsuran KUR BSI Plafon Rp 500 Juta
KUR BSI 2024 Pinjaman yang Berbasis Syariah Tabel Pinjaman dan Berita Angsuran KUR BSI Plafon Rp 500 Juta /Foto/Nandai/

OKE FLORES.COM - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) tahun 2024 telah menjadi sorotan dalam ranah perbankan dan ekonomi syariah.

Meskipun dikenal sebagai penyedia pinjaman yang berbasis syariah, program KUR BSI 2024 memiliki lebih banyak hal untuk ditawarkan daripada sekadar itu.

Di balik klaim sebagai lembaga keuangan yang mematuhi prinsip-prinsip syariah, program ini menyajikan beragam keunggulan dan dampak yang dapat memperkuat ekonomi serta mendorong inklusi keuangan di tingkat lokal.

Baca Juga: PKH Kantor Pos Mulai Terlihat Hilang, Kapan Perkiraan Pencairannya? Cek Informasi Disini

Selain itu, KUR BSI menawarkan layanan pengajuan kredit yang diklaim mudah dan cepat.

Selain itu, KUR BSI menawarkan layanan gratis untuk biaya provisi dan administrasi.

Tabel pinjaman dan berita angsuran KUR BSI dengan plafon sebesar Rp 500 juta.

  1. 36 bulan : 15.174.800 per bulan
  2. 48 bulan : 11.692.200 per bulan
  3. 60 bulan : 9.602.800 per bulan

Berikut Kriteria Nasabah KUR BSI 2024

  1. WN Indonesia
  2. Usia paling tidak 21 tahun & maksimal 65 tahun
  3. Usaha produktif minimal 6 bulan berjalan
  4. Tidak memiliki pinjaman di lembaga perbankan lain

Syarat Dokumen:

  1. FC KTP, KK atau Buku Nikah (bagi yang sudah menikah)
  2. FC NPWP
  3. Surat legalitas usaha
  4. FC dokumen jaminan (BPKB, SHM, SHGB).

Melalui KUR BSI 2024, terdapat upaya yang signifikan dalam pengembangan infrastruktur keuangan syariah di Indonesia.

Hal ini mencakup pengembangan produk dan layanan keuangan berbasis syariah yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, program ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga berperan dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah secara keseluruhan.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x