Pemerintah Kembali Berikan Bansos Kepada Siswa Melalui BLT Rp500 Ribu yang Memenuhi Kriteria, Cek Disini...

- 25 April 2024, 09:12 WIB
Foto: PIP Mahasiswa, bantuan pemerintah melalui program PIP Kemdikbud 2024, Cek syaratnya disini
Foto: PIP Mahasiswa, bantuan pemerintah melalui program PIP Kemdikbud 2024, Cek syaratnya disini /Pixabay/Iqbalstok

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia kembali memberikan bantuan sosial kepada siswa melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp500 ribu.

Pada April 2024, bantuan ini disalurkan kepada siswa yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) tertentu, tanpa perlu login ke Platform Informasi Pendidikan (PIP) di pip.kemdikbud.go.id.

Program BLT senilai Rp500 ribu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya di tengah situasi pandemi yang masih berlangsung.

Baca Juga: BLT UMKM 2024: Pencairan 700 Ribu Rupiah dalam Bentuk Saldo DANA Gratis dari Pemerintah, Simak Ulasannya...

Dengan memberikan bantuan langsung kepada siswa, diharapkan dapat membantu keluarga mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti biaya makan, pendidikan, dan kesehatan.

Masih ada program pemerintah lainnya yang membantu. Bahkan jika jadwalnya sesuai, tahap kedua akan diluncurkan pada April 2024.

Di tahun 2024, PKH dapat memberikan BLT untuk siswa hingga Rp500 ribu empat kali lipat.

Siswa harus terdaftar dalam KK yang menjadi penerima PKH karena PKH diberikan per KK bukan individu.

PKH adalah bantuan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, tetapi tidak semua keluarga dapat menerimanya.

Penerima PKH adalah keluarga yang memenuhi salah satu kriteria berikut:

1. Berasal dari keluarga warga negara Indonesia;
2. Berasal dari kelompok miskin atau rentan miskin;
3. Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri; dan
4. Terdaftar di DTKS Kemensos.

Terdapat tiga kategori bantuan PKH yang khusus untuk pendidikan, meskipun diberikan per KK. Ini adalah rinciannya:

  1. Untuk kategori pendidikan anak SD/Sederajat, ada empat kali pembayaran tahunan sebesar Rp900 ribu atau Rp225 ribu.
  2. Untuk kategori pendidikan anak SMP/Sederajat, ada empat kali pembayaran tahunan sebesar Rp1,5 juta atau Rp375 ribu.
  3. Untuk kategori pendidikan anak SMA/Sederajat, ada empat kali pembayaran tahunan sebesar Rp2 juta atau Rp500 ribu.

Baca Juga: Jangan Khawatir! Ada Cara Lain Dapatkan Uang Tambahan 4,2 Juta, Tanpa Menunggu Gelombang Baru Prakerja 67

Pencairan PKH dilakukan sekali setiap tiga bulan, sehingga bulan April 2024 termasuk dalam rentang waktu jadwal pencairan tahap 2.

Untuk bantuan PKH, uang akan langsung ditransfer ke rekening BRI, BNI, Mandiri, atau BTN milik keluarga penerima atau ke Kantor Pos.

Karena PKH bukan PIP, cek daftar penerima PKH dan link pengecekannya tidak dapat dilakukan di pip.kemdikbud.go.id.

- Akses cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama dan alamat sesuai alamat KTP
- Masukkan kode verifikasi yang ditampilkan di layar
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat daftar penerima bantuan PKH
- Status pencairan PKH bagi yang cair akan muncul sebagai "sudah proses Bank Himbara/PT Pos".

Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, program-program bantuan seperti BLT Rp500 ribu ini akan terus dilakukan secara berkala, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi ekonomi yang ada.

Pemerintah berharap bahwa melalui langkah-langkah ini, dapat tercipta masyarakat yang lebih kuat, berdaya, dan berkeadilan.

Dengan demikian, BLT Rp500 ribu yang cair pada April 2024 kepada siswa yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) tertentu menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya pemerintah dalam menghadapi dan mengatasi berbagai tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat, terutama di masa-masa sulit seperti saat ini.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah