Syarat Dapat Bansos PKH Tahap 2 April-Mei di BRI dan Kantor Pos: Rp500 Ribu Cair untuk Penerima BLT

- 2 Mei 2024, 08:54 WIB
Syarat Program Bansos
Syarat Program Bansos /Ist

 

OKE FLORES.COM - Untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah telah meluncurkan berbagai program bantuan sosial, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam upaya menyediakan bantuan kepada keluarga yang membutuhkan, program PKH telah mengalami peningkatan di beberapa tahap.

Pada tahap 2 bulan April-Mei, bantuan sebesar Rp500 ribu telah disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Kantor Pos kepada penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai).

Baca Juga: SIAP-SIAP! Awal Bulan 6 Bansos Dicairkan Lewat KKS dan PT Pos Indonesia Mulai Hari Ini

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat menerima bantuan sosial PKH tahap 2 bulan April-Mei di BRI dan Kantor Pos:

1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS):

Calon penerima bantuan harus terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

KKS merupakan identitas resmi yang menunjukkan bahwa seseorang atau keluarga memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah