Wajib Tahu! Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi agar Bisa Menerima KJP Plus 2024

- 16 Mei 2024, 11:58 WIB
Wajib Tahu! Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi agar Bisa Menerima KJP Plus 2024
Wajib Tahu! Inilah Syarat yang Harus Dipenuhi agar Bisa Menerima KJP Plus 2024 /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

4. Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial.

Memenuhi Salah Satu Kriteria Khusus

1. Terdaftar dalam DTKS.

2. Anak panti sosial, anak penyandang disabilitas, dan anak dari penyandang disabilitas berdasarkan SK Kepala Dinas Sosial.

Sebagai informasi tambahan, berikut dasar hukum yang ditetapkan dalam pelaksanaan program bantuan pendidikan melalui KJP Plus.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah