Penerima Bantuan BPNT PKH Juni Sudah SPM, Buruan Cek Sekarang Juga...

- 31 Mei 2024, 09:44 WIB
Foto: Penerima Bantuan BPNT dan PKH Juni/ Penerima Bantuan BPNT PKH Juni Sudah SPM, Buruan Cek Sekarang Juga...
Foto: Penerima Bantuan BPNT dan PKH Juni/ Penerima Bantuan BPNT PKH Juni Sudah SPM, Buruan Cek Sekarang Juga... /

OKE FLORES.COM - Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan dua program sosial yang menjadi penopang kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Dalam upaya menyediakan bantuan yang lebih efektif dan tepat sasaran, pemerintah Indonesia telah merancang berbagai kebijakan.

Salah satunya adalah pemberian bantuan kepada penerima yang telah memiliki Surat Pernyataan Miskin (SPM). Mei dan Juni merupakan bulan penting bagi penerima manfaat kedua program ini. 

Baca Juga: Total Kekayaan Puan Maharani Tak Luput Jadi Sorotan Publik Mencapai Rp382,4 Miliar

Pada bulan ini, penerima bantuan diwajibkan untuk menyerahkan Surat Pernyataan Miskin (SPM) yang diperbarui. SPM menjadi bukti bahwa penerima memang layak untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT adalah program bantuan pangan berbasis elektronik yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga miskin atau rentan miskin guna memperoleh bahan pangan pokok.

Melalui BPNT, penerima bantuan dapat memilih dan membeli bahan pangan yang dibutuhkan di warung yang telah bekerja sama dengan program ini.

Untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada yang berhak, penerima BPNT harus mengikuti proses verifikasi dan pemutakhiran data.

Salah satu dokumen yang diperlukan adalah Surat Pernyataan Miskin (SPM), yang harus diperbarui setiap bulan Mei dan Juni.

Pemerintah melakukan pembaruan ini untuk memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan kepada yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah