OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat program-program sosial yang dirancang untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penurunan Standar Penerima Manfaat (SPM) untuk Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada bulan Mei.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan bantuan lebih besar kepada keluarga penerima manfaat, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan lebih baik.
Baca Juga: SELAMAT! Anda Berhak Dapat Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Hari Ini Jumat 24 Mei 2024
Dengan diterbitkannya SPM, proses pencairan BPNT untuk periode Mei-Juni 2024 telah memasuki tahap penting.
Artinya, Kementerian Sosial telah memutuskan untuk mencairkan bantuan sebesar Rp400.000 selama periode dua bulan.
Ini mengejutkan karena pencairan BPNT sebelumnya biasanya hanya berlangsung satu bulan.
Namun, Kementerian Sosial telah memutuskan untuk melakukan pencairan dobel pada kesempatan ini, memberikan kemudahan tambahan dan bantuan kepada para penerima manfaat.
Status bantuan BPNT di aplikasi SIKS-NG telah berubah menjadi SPM, yang menunjukkan bahwa Surat Perintah Membayar telah diterbitkan.