Ada Unsur Penistaan Agama Dalam Larangan Penayangan Film 'Kiblat' Oleh Ketua MUI?

- 26 Maret 2024, 09:36 WIB
Film "Kiblat" Dilarang Tayang oleh MUI karena Dituduh Kampanye Hitam terhadap Ajaran Agama
Film "Kiblat" Dilarang Tayang oleh MUI karena Dituduh Kampanye Hitam terhadap Ajaran Agama /Instagram / terminal_film/

Menurut Cholil Nafis, film yang diproduksi oleh Leo Pictures ini tidak pantas ditayangkan di bioskop karena dianggap tidak senonoh.

Meskipun isi filmnya belum diketahui, dia mengatakan bahwa poster film tersebut tidak sesuai dengan judulnya.

Pasalnya, tambah Cholil, makna dari kata "Kiblat" sendiri seharusnya merujuk pada arah kiblat dalam sholat yang berarti Ka'bah.

"Saya tak tahu isi filmnya maka belum bisa komentar.

Tapi gambarnya seram kok judulnya kiblat," ucap Cholil Nafis di unggahan Instagram pribadinya.

"Saya buka arti kiblat hanya kabah, arah menghadapnya orang-orang shalat," tambah Cholil Nafis.

Cholil Nafis mengklaim bahwa film "Kiblat" tidak boleh ditayangkan di bioskop jika kontennya menyinggung agama.

"Kalau ini benar, sungguh tak pantas diedar karena termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama.

Film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang," imbuhnya.

Dalam konteks ini, juga mengkritik pemakaian simbol keagamaan oleh pebisnis dalam upaya mencari keuntungan finansial.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah