Cek Prosedur!! Cara Klaim Layanan Tambal Gigi Secara Gratis di BPJS Kesehatan

- 25 Mei 2023, 08:23 WIB

GAYA HIDUP, OKE FLORES.com - Pelajari cara mengajukan tambal gigi gratis dengan BPJS Kesehatan dan prosedur serta langkah-langkahnya.


Tambalan gigi adalah suatu cara untuk memperbaiki kerusakan gigi atau gigi yang rusak dengan cara menambal gigi yang bermasalah dengan tambalan.

Dengan pemberian material composite atau glass ionomer cement (GIC), diharapkan lubang pada gigi dapat tertutup sehingga mengembalikan fungsi dan tampilan gigi seperti semula. 

Setelah mengetahui informasi tersebut, lalu bagaimana tahapan klaim layanan tambal gigi secara gratis lewat BPJS Kesehatan?

Baca Juga: Simak!! Pemilik KIS BPJS Kesehatan Mendapat BLT Bansos Kemensos 2023

Perlu diketahui, layanan tambal gigi secara gratis dapat diklaim secara mudah asalkan melalui tahapan dan langkah yang telah diberikan sebelum mendapat tindikan tambal gigi, pasien harus melalui pemeriksaan oleh dokter gigi di faskes tingkat pertama terlebih dahulu.

Jika terdapat indikasi medis yang harus dilakukan rujukan oleh dokter gigi di FKTP, pasien akan diarahkan untuk mendapat pelayanan di FKTRL. Pada FKTRL, faskes bertanggung jawab melakukan pengecekan surat rujukan serta melakukan input data ke dalam aplikasi Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dan melakukan pengecekan SEP.

Baca Juga: Wajib Tahu!! 5 Efek Bahaya Duduk Terlalu Lama bagi Kesehatan

Perlu diketahui bahwa pelayanan khusus untuk FKTP diberikan untuk kesehatan gigi non-spesialistik, seperti:

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Berita diy


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x