Langkah Tangani Keracunan: Menyelamatkan Nyawa dalam Kondisi Darurat

- 2 Agustus 2023, 08:24 WIB
Ilustrasi keracunan.
Ilustrasi keracunan. /Freepik/jcomp/

5. Berikan Pertolongan Pertama (Jika Dapat Dilakukan dengan Aman): Jika Anda memiliki pengetahuan tentang pertolongan pertama dan dapat melakukannya dengan aman, lakukan tindakan pertolongan pertama yang sesuai. Misalnya, jika korban tidak bernapas, lakukan resusitasi kardio-pulmoner (CPR) atau bantuan pernapasan. Namun, jika Anda tidak yakin atau tidak memiliki pelatihan, lebih baik tunggu petugas medis tiba.

6. Jaga Korban Tetap Tenang: Bantu korban untuk tetap tenang dan hindari panik. Stres dan panik dapat memperburuk kondisi korban. Coba untuk berbicara dengan suara tenang dan memberikan dukungan emosional.

7. Jangan Berikan Obat Tanpa Petunjuk Medis: Hindari memberikan obat atau minuman tanpa petunjuk medis. Beberapa obat atau minuman dapat berinteraksi dengan zat beracun dan memperparah kondisi korban.

8. Jaga Bukti: Jika mungkin, simpan bahan atau produk yang diduga menyebabkan keracunan sebagai bukti untuk membantu identifikasi zat beracun dan memberikan informasi lebih lanjut kepada petugas medis.

9. Pantau Tanda-tanda Vital: Jika Anda memiliki pengetahuan tentang cara memeriksa tanda-tanda vital, seperti nadi, pernapasan, atau kesadaran, lakukan pemantauan secara berkala hingga petugas medis tiba.

10. Berikan Laporan Detil: Setelah petugas medis tiba di tempat kejadian, berikan laporan detil tentang apa yang telah terjadi, tindakan pertolongan pertama yang telah diberikan (jika ada), dan informasi lain yang relevan tentang korban dan zat beracun.

Baca Juga: Dampak Jangka Panjang Demam, Batuk, dan Pilek pada Pertumbuhan Anak

Ingat, langkah-langkah di atas adalah langkah awal untuk menangani keracunan. Penanganan selanjutnya akan ditentukan oleh petugas medis yang telah terlatih dan berpengalaman. Maka dari itu, sebaiknya tetap kooperatif dan biarkan para profesional mengambil alih situasi untuk menyelamatkan nyawa korban dengan sebaik-baiknya.***

 

 

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


SHARE:

Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah