OKE FLORES.COM - Tingginya angka perkawinan anak bisa disebabkan oleh berbagai faktor kultural. Ada beberapa masalah kultural yang dapat menjadi penyebabnya. Komunitas atau kelompok masyarakat mungkin memiliki tradisi atau norma sosial yang mendukung perkawinan anak. Hal ini dapat membuat perkawinan anak dianggap sebagai sesuatu yang wajar dan diterima.
Persepsi tentang peran gender yang ketat dan tradisional dalam masyarakat dapat menyebabkan perkawinan anak. Ketika perempuan dianggap hanya sebagai ibu dan istri, perkawinan anak mungkin dianggap sebagai cara untuk memenuhi peran tersebut sejak dini. Perkawinan anak dapat dipandang sebagai cara untuk mempertahankan kontrol keluarga, warisan, atau harta. Hal ini dapat mendorong perkawinan anak untuk menjaga keturunan dan harta keluarga.
Pandangan tentang usia dewasa dapat berbeda antar budaya. Dalam beberapa masyarakat, anak-anak mungkin dianggap sebagai dewasa pada usia yang lebih muda, yang dapat mengarah pada perkawinan mereka pada usia dini.
Untuk mengatasi masalah perkawinan anak yang disebabkan oleh faktor kultural, penting untuk melakukan pendekatan berbasis budaya yang menghormati tradisi lokal sambil meningkatkan kesadaran tentang dampak negatifnya pada anak-anak dan masyarakat secara keseluruhan
Masalah kultural disebut sebagai penyebab masih tingginya angka perkawinan anak di Indonesia. Demikian dikatakan Staf Ahli Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Agus Suprapto, pada perbincangan bersama Pro 3 RRI, , Minggu, 15 Oktober 2023.
"Kalau sudah demikian, kebijakan-kebijakan yang tertuang dalam Rencana Aksi Nasional harus dievaluasi kembali," ujarnya. Menurut Agus, ada korelasi antara tingginya angka perkawinan anak dan maraknya fenomena anak putus sekolah di Indonesia, dikutip dari rri.co.id, Senin, 16 Oktober 2023.