Mengeluarkan Sperma di Siang Hari: Apakah Dapat Membatalkan Puasa?

- 3 April 2024, 14:32 WIB
 Mengeluarkan Sperma di Siang Hari: Apakah Dapat Membatalkan Puasa?
Mengeluarkan Sperma di Siang Hari: Apakah Dapat Membatalkan Puasa? /

OKE FLORES.COM - Selama bulan Ramadhan, umat Muslim menjalankan ibadah puasa yang melibatkan menahan diri dari makan, minum, dan aktivitas seksual dari fajar hingga matahari terbenam.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah mengeluarkan sperma di siang hari dapat membatalkan puasa seseorang.

Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita telaah berdasarkan ajaran Islam dan pandangan ulama.

Baca Juga: Olahraga yang Cocok Dilakukan Saat Puasa Ramadhan Beserta Tipsnya

Perspektif Agama Islam

Dalam ajaran Islam, puasa adalah salah satu kewajiban yang diatur secara rinci, termasuk hal-hal yang dapat membatalkannya.

Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah aktivitas seksual, baik itu berhubungan intim maupun melakukan masturbasi.

Pendapat Ulama

Mayoritas ulama sepakat bahwa mengeluarkan sperma di siang hari, entah itu karena berhubungan intim atau melakukan masturbasi, dapat membatalkan puasa seseorang.

Hal ini karena tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran terhadap syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjalankan puasa dengan benar.

Konsekuensi dan Kompensasi

Jika seseorang sengaja atau tidak sengaja mengeluarkan sperma di siang hari saat berpuasa, maka puasanya dianggap batal dan dia diwajibkan untuk mengqadha puasa tersebut di hari lain setelah bulan Ramadhan berakhir.

Selain itu, dia juga perlu melakukan kafarat (tebusan) sebagai bentuk kompensasi atas pelanggaran yang dilakukan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x